Fakta-fakta Penahanan Jerinx SID terkait Kasus IDI Kacung WHO

13 Agustus 2020 8:09 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
ADVERTISEMENT
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dibuat IDI Provinsi Bali.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, IDI Provinsi Bali membuat laporan ke Polda Bali pada 16 Juni. Laporan itu berawal dari unggahan Instagram Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacung World Health Organization (WHO).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengungkapkan drummer band SID itu sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Bali.
"Sudah dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, sudah kita periksa dan terpenuhi alat bukti terpenuhi unsur deliknya dan kita tahan. Iya, ditahan di Polda Bali. Kita berlakukan hari ini," kata Yuliar saat dihubungi, Rabu (12/8).
Penetapan status tersangka setelah postingan di akun Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni juga diperlihatkan ke ahli bahasa.
ADVERTISEMENT
"Sudah dari hasil postingannya tanggal 13 dan 15. Kemudian secara saksi ahli bahasa, bahwasanya postingannya itu menimbulkan satu perbuatan di mana diatur dalam undang-undang, mencemarkan nama baik, menghina, menimbulkan satu rasa permusuhan," jelasnya.
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
Yuliar menuturkan, Jerinx akan ditahan selama 20 hari. Sementara Jerinx mengaku dirinya tidak keberatan harus mendekam di balik jeruji besi.
"Saya sekarang di sel tidak apa-apa. Yang penting tidak ada ibu-ibu yang harus kehilangan bayinya," kata Jerinx.
Jerinx ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan menjawab 13-14 pertanyaan. Selama pemeriksaan, Jerinx menegaskan apa yang dia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa.
Sebelum ditahan, Jerinx harus menjalani rapid test yang telah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal, Jerinx sangat vokal menyuarakan penolakannya terhadap rapid test.
ADVERTISEMENT
"Rapid (hasilnya) non reaktif," kata Yuliar.
Drummer SID jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Selain karena postingannya dinilai mencemarkan nama baik, menghina, dan menimbulkan satu rasa permusuhan, alasan penahanannya adalah karena khawatir Jerinx akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Alasannya ditahan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ada kekhawatiran dia mengulangi perbuatannya, postingan-postingannya itu," jelas Yuliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jerinx keluar dari ruang pemeriksaan dengan borgol karet warna putih menghiasi tangannya.
Postingan Jerinx yang dilaporkan IDI. Foto: Instagram/@jrxsid

Akun Instagram Jerinx Tidak Disita Polisi

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak akan menyita akun Instagram Jerinx.
"Enggak. Kita, kan, sudah berdasar digital forensik sudah secara profesional," kata Yuliar.
Yuliar mengatakan, penyidik sudah cukup mengambil jejak digital sebagai alat bukti dalam kasus ini. Oleh karena itu, pihak kepolisian juga tak menonaktifkan Instagram Jerinx.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, polisi akan tetap memantau akun Instagram Jerinx.
"Ya, kita lihat perkembangannya nanti," tuturnya.
Sementara istri Jerinx, Nora Alexandra, mengungkapkan ketakutan Jerinx saat dinyatakan resmi ditahan lewat akun Instagramnya.
"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja!" tulis Nora Alexandra.
Nora Alexandra juga menegaskan akan tetap ada untuk Jerinx dan bertekad tak akan meninggalkan lelaki berusia 43 tahun itu.
"Saya akan selalu ada dalam kondisi terpuruk dia, apa pun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia," tulisnya lagi.
Nora Alexandra juga menuliskan pesan untuk menguatkan Jerinx SID. Tak lupa, ia menyertakan tagar #bebaskanjrxsid.
"Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana. Love @jrxsid #bebaskanjrxsid," pungkas Nora Alexandra.
ADVERTISEMENT