Fakta-fakta Penangkapan Munarman: Sempat Melawan; Eks Markas FPI Ikut Digeledah

28 April 2021 8:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Mabes Polri. Ia ditangkap pada Selasa (27/4), di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Munarman merupakan pengacara Habib Rizieq Syihab. Selama ini, Munarman dikenal bersuara lantang dan kerap memprotes penetapan tersangka Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Munarman. Ia menyebut penangkapan dilakukan karena terkait aksi terorisme.
"Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo.
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa

Munarman Melawan Saat Ditangkap Densus 88

Dalam video yang diterima kumparan, Densus 88 mendatangi kediaman Munarman. Petugas lalu membawa Munarman yang saat itu memakai baju warna putih, dan sarung warna corak kotak-kotak warna cokelat.
Munarman memprotes penangkapan itu. Dia mengatakan, hal itu tidak sesuai hukum.
ADVERTISEMENT
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” kata Munarman sambil digiring petugas ke mobil Densus 88.
Barang bukti yang disita di rumah Munarman. Foto: Dok. Istimewa

Munarman Terlibat Baiat Teroris di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman terlibat aksi terorisme. Dia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.
“Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad.
Munarman memang sudah santer terdengar menyaksikan langsung baiat anggota FPI terhadap ISIS di Makassar. Ini terungkap saat Densus 88 menangkap sejumlah teroris di Makassar.
Ahmad menyebut, Munarman saat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa,” ujar Ahmad.
ADVERTISEMENT

Deretan Buku Jihad Disita di Rumah Munarman

Densus 88 juga menyita berbagai buku tentang jihad di kediaman Munarman. Buku-buku itu diletakkan berjajar rapi di tas karpet coklat.
Penggeledahan tersebut turut disaksikan anggota keluarga Munarman. Polisi sibuk menata buku-buku itu, polisi lainnya mencatat setiap temuan yang berhasil disita.
Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman terlibat aksi terorisme. Dia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.

Polisi Geledah Rumah di Petamburan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan polisi tengah bergerak untuk menggeledah rumah di Petamburan. Meski begitu, ia tak merinci terkait rumah siapa yang akan digeledah di sana.
"Iya (penggeledahan), berangkat ke Petamburan," kata dia.
Sementara Ahmad menagatakan dari penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, mereka mengamankan bahan kimia berbahaya. Namun tidak ada orang lain yang diamankan.
ADVERTISEMENT
“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, itu akan didalami penyidik,” kata Ramadhan.
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Ramadhan menambahkan, temuan tersebut menyerupai barang bukti yang disita Densus 88 dari penggeledahan teroris di Condet, Jakarta Timur.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi beberapa waktu yang lalu, ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” ujar Ramadhan.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan, pihaknya juga mengamankan atribut milik organisasi terlarang di Indonesia.
“Atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus 88,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut, Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pihaknya juga masih menunggu hasil operasi Densus 88 itu.
Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Munarman Dibawa ke Polda Metro dengan Mata Ditutup

Usai ditangkap, Munarman dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia sampai di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 19.50 WIB.
Munarman nampak dijaga ketat polisi usai keluar dari mobil. Eks petinggi FPI itu terlihat menggunakan penutup mata dengan baju koko berwarna putih.
Tangan Munarman juga diborgol polisi. Tak ada sepakat kata yang keluar dari mulutnya.