Farhat Abbas Akan Laporkan Prabowo yang Mengaku Sebagai Presiden

23 April 2019 19:58 WIB
Farhat Abbas. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Farhat Abbas. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Pengacara Farhat Abbas berencana melaporkan capres 02 Prabowo Subianto ke polisi. Ia menilai Prabowo telah melakukan kebohongan publik karena mengaku sebagai presiden serta mengklaim memenangi Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Apa yang dikatakan Pak Prabowo bahwa hari ini dia menang pilpres, menang C1, dan menang sebagainya, kita anggap itu berita bohong," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4).
"Kemungkinan kita akan laporkan kembali kasus mengaku sebagai presiden dan sudah siap dilantik," tambahnya.
Meski begitu, Farhat belum memastikan kapan laporan tersebut akan dibuat. "Ya tunggu dulu satu per satu. Ada rencana (melaporkan) Pak Prabowo, Sandi juga, Sandi juga sudah bilang dilantik," tutur Farhat.
Caleg dari PKB itu sebelumnya telah melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya. Prabowo dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (IMPI) sebelumnya melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Prabowo ditudingnya menyebarkan kabar bohong dengan mengklaim kemenangan di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Juru bicara IMPI Ade Armando mengatakan, Prabowo beberapa kali mengklaim kemenangan atas Pilpres 2019 dengan raihan suara 62 persen. Hal itu dianggap melanggar Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Prabowo diduga telah sengaja menyebarkan berita kabar bohong bahwa ia memperoleh suara 62 persen. Ini kami anggap berpotensi menimbulkan kericuhan,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Akan tetapi, laporan tersebut ditolak polisi. Ade mengaku laporannya tidak diterima polisi karena keputusan resmi soal Pilpres 2019 belum keluar.
“Kita menunggu keputusan resmi KPU. Jadi alasannya Bareskrim demikian,” ujar Ade.