Farhat Abbas Diperiksa Polisi Terkait Laporan Soal Prabowo

23 April 2019 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengacara Farhat Abbas mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangan Farhat untuk memenuhi undangan klarifikasi atas pelaporannya terhadap 17 orang, termasuk salah satunya Prabowo Subianto, dalam kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami diminta klarifikasi kasus Prabowo Subianto. Kami yang melaporkan 17 (orang) termasuk Pak Prabowo, Fadli Zon, Ratna (Sarumpaet), ada Arief Puyuono, Eggi Sudjana, Dahnil (Anzar Simanjuntak), Nanik (S Deyang)," ujar Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Farhat menambahkan, selain dirinya terdapat tiga orang lainnya yang ikut dimintai klarifikasi oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"(Yang dimintai klarifikasi) saksi-saksi kami. Jadi kami klarifikasi, mungkin dalam waktu dekat kita mau setelah kita, Prabowo (yang) dipanggil," tambah Farhat.
Lebih lanjut Farhat mengungkapkan, selain Prabowo, pihak-pihak yang turut dilaporkannya juga harus diproses hukum.
Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Tapi kalau misalnya bohong-bohongi orang, oh itu tiba-tiba dia ngomong oh itu kata Ratna. Enggak bisa (begitu)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Farhat menjelaskan, setiap orang harus mempertanggungjawabkan perkataannya. Apa lagi, menurutnya, proses hukum terhadap Prabowo dan enam belas orang lainnya dapat menjadi efek jera bagi pelaku penyebaran hoaks.
"Kalau misalnya enggak tanggung jawab termasuk kalau dia ngaku menang padahal dia enggak menang. Termasuk dia ngaku Ratna Sarumpaet dianiaya, padahal tidak. Kalau dibiasakan dilupakan, dia akan mengulangi. Tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan," jelasnya.
Farhat melaporkan 17 orang atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian pada Rabu, 3 Oktober 2018. Pada hari itu juga Ratna Sarumpaet menggelar jumpa pers yang isinya mengakui dirinya telah berbohong dianiaya orang-orang di Bandung.
Laporan Farhat tersebut diterima dengan nomor laporan STTL/1007/X/2018/BARESKRIM. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Berikut 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas:
1. Prabowo Subianto,
2. Ratna Sarumpaet,
3. Fadli Zon,
4. Rachel Maryam,
5. Rizal Ramli,
6. Nanik Deyang,
7. Ferdinand Hutahaean,
8. Arief Puyuono,
9. Natalius Pigai,
10. Fahira Idris,
11. Habiburokhman,
12. Hanum Rais,
13. Said Didu,
14. Eggi Sudjana,
15. Captain Firdaus,
16. Dahniel Anzar Simanjuntak,
17. Sandiaga Uno.