Fatya Ginanjarsari Ungkap 2 Muncikari Prostitusi Online yang Masuk DPO

18 Januari 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fatya Ginanjarsari, finalis puteri indonesia yang diduga terlibat prostitusi online (Foto: IG @fatya_ginanjarsari)
zoom-in-whitePerbesar
Fatya Ginanjarsari, finalis puteri indonesia yang diduga terlibat prostitusi online (Foto: IG @fatya_ginanjarsari)
ADVERTISEMENT
Mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari telah diperiksa 11 jam terkait kasus prostitusi di Polda Jawa Timur pada Kamis (17/1). Fatya diperiksa dengan status sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan terhadap Fatya dilakukan untuk mencari tahu dua muncikari yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"(Hasil pemeriksaan) itu mengarah ke sana. Mencari bukti, sehingga muncullah nama dua muncikari lagi," kata Barung di Mapolda Jatim, Jumat (18/1).
Barung menyebut berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa termasuk Fatya, kini pihaknya masih terus mengejar dua muncikari tersebut.
"Kemudian dua (muncikari) lagi akan dilakukan penangkapan. Jadi ini jaringan bisnis prostitusi online," ucap Barung.
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan pihaknya akan memanggil 45 artis yang masuk dalam daftar milik muncikari. Ia berharap kasus prostitusi online ini dapat segera diungkap secara tuntas.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah perintahkan penyidik untuk tiap minggu harus ada yang dipanggil. Setiap minggu harus ada, kalau bisa lima-limanya biar cepat selesai," tutur Luki.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan empat dari enam muncikari yang terlibat dalam bisnis prostitusie online. Mereka adalah Endang Suhartini (ES) alias Siska, Windi, Fitria, dan Tentri.
Luki mengungkapkan peran Siska dan Windi penting karena merekalah yang mendistribusikan artis-artis ke pelanggannya. Dalam kasus ini, Vanessa Angel juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan konten bermuatan pornografi.