Fayakhun Sebut TB Hasanuddin Juga Siap Bantu Loloskan Anggaran Bakamla

26 September 2018 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Hasanuddin usai menjadi saksi  dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TB Hasanuddin usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo menyebut eks anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, pernah berjanji akan meloloskan usulan penambahan anggaran Bakamla dalam APBN-P tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Arie saat bersaksi di persidangan dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk Bakamla dengan terdakwa Fayakhun Andriadi. Menanggapi kesaksian Arie, Fayakhun tak membantah.
Namun kesanggupannya untuk membantu anggaran itu ia sampaikan saat berada di Bakamla, bukan di ruang tunggu Komisi I DPR seperti yang disampaikan Arie.
"Jadi seingat saya, saya menyanggupi bantu Bakamla itu adalah di meja bundar di Bakamla," ujar Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9).
Terdakwa Fayakun Andriadi (kiri) dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Fayakun Andriadi (kiri) dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Fayakhun mengatakan, dalam pertemuan satu meja di Bakamla itu turut dihadiri eks Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin dan Arie Soedewo. Saat itu, lanjut Fayakhun, bukan hanya dirinya yang menyatakan sanggup untuk membantu anggaran Bakamla, melainkan juga TB Hasanudin.
ADVERTISEMENT
Saat itu, TB Hasanudin menyampaikan Komisi I akan membantu usulan tambahan anggaran Bakamla lolos dalam APBN-P 2016.
"Ada waktu itu pimpinan Komisi I adalah Pak TB Hasanuddin, kemudian kami satu meja, ada saudara saksi (Arie), ada Pak TB dan saya. Kemudian Pak TB menyampaikan bahwa nanti kami Komisi I akan support Bakamla, juga sampaikan ke saudara saksi (Arie) nanti akan ada bantu mengenai anggaran," jelas Fayakhun.
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar. Suap diduga diberikan agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016.