Fayakhun soal Setnov Setuju Kawal Bakamla: Bagai Kunci dan Gembok, Pas

17 Oktober 2018 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriadi, mengaku dirinya pernah meminta bantuan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Hal itu guna mengawal penambahan anggaran Bakamla dalam proyek pengadaan satellite monitoring dan drone di APBN-P tahun 2016.
ADVERTISEMENT
“Saya menemui Pak Setya Novanto, saya sampaikan Pak TB Hasanuddin (eks Wakil Ketua Komisi I) ingin Komisi I membantu Bakamla. Jadi saya sampaikan ke Pak Novanto kiranya bisa berikan atensi pada Bakamla,” ujar Fayakhun saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10).
Terkait permintaan itu, kata Fayakhun, Setnov menyetujui adanya penambahan anggaran untuk Bakamla. Sikap setuju Setnov itu ia menurutnya terlihat dari bahasa tubuh eks Ketua Golkar tersebut.
“Dari bahasa tubuhnya sudah oke. Jadi ibarat memasukan kunci ke dalam gembok yang memang pasangannya,” kata eks anggota Komisi I itu.
Sidang kasus korupsi terdakwa Fayakhun Andriadi bersama penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kasus korupsi terdakwa Fayakhun Andriadi bersama penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
Namun saat menyampaikan permintaan itu, Fayakhun sempat kaget tatkala Setnov lebih dulu mengetahui bahwa pengadaan proyek satellite monitoring dan drone di Bakamla akan dikerjakan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Padahal, lanjutnya, ia belum menyebut nama Fahmi Darmawansyah ke Setnov.
ADVERTISEMENT
“Kemudian jawabannya Pak Novanto 'Bakamla itu yang laut ya?' (saya jawab) 'Iya Pak', (lalu Setnov menanggapi) 'itu yang mau kerja Fahmi'. Saya kaget ternyata sudah tahu (lebih dulu). (Saya tanya lagi) 'bapak tahu dari mana?' (Setnov jawab) 'saya pernah ngomong sama dia',” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Fayakhun didakwa menerima suap USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar dari Fahmi Darmawansyah. Suap itu diduga diberikan agar Fayakhun mengupayakan alokasi (plotting) penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satellite monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016.