FDA Izinkan Penggunaan Obat Antibodi COVID-19 yang Digunakan Donald Trump

22 November 2020 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat virus corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat virus corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (FDA) Amerika Serikat pada Sabtu (21/11) menyetujui penggunaan darurat REGEN-COV2 untuk terapi antibodi COVID-19 buatan Regeneron Pharmaceuticals.
ADVERTISEMENT
Obat eksperimental tersebut sebelumnya diberikan kepada Presiden Donald Trump saat menjalani perawatan COVID-19.
Mengutip Reuters, FDA mengatakan antibodi monoklonal, casirivimab dan imdevimab, harus diberikan bersamaan untuk pengobatan COVID-19 dengan kategori ringan hingga sedang pada orang dewasa. Pasien anak-anak dengan hasil positif virus SARS-CoV-2 langsung dan orang yang berisiko parah juga dapat diberikan obat tersebut.
Seorang petugas medis berjalan di luar rumah sakit sementara untuk pasien virus corona di East Meadow Central Park New York, AS. Foto: REUTERS/Brendan Mcdermid
Antibodi juga dapat diberikan kepada pasien yang berusia 65 tahun ke atas atau yang memiliki kondisi medis kronis tertentu.
Namun FDA mengatakan antibodi tidak diizinkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit atau memerlukan ventilator karena COVID-19.
Hal ini karena pengobatan casirivimab dan imdevimab belum teruji klinis bermanfaat bagi pasien yang dirawat karena COVID-19
Pihak Regeneron berharap dapat menyiapkan antibodi REGEN-COV2 untuk sekitar 80.000 pasien pada akhir November, sekitar 200.000 pasien pada minggu pertama Januari dan total sekitar 300.000 pasien pada akhir Januari 2021.
ADVERTISEMENT