Febri Diansyah Lapor LHKPN Akhir Masa Jabatan di KPK: Harta Kekayaan Rp 872 Juta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tercatat, sudah 7 tahun Febri berkarier di KPK yang dimulai sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.
Febri mengaku telah merampungkan seluruh kewajibannya sebelum keluar dari KPK, termasuk melaporkan LHKPN akhir masa jabatan. Sebagai pejabat struktural, Febri memang wajib lapor LHKPN.
"Saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan triwulan III 2020 hingga pengembalian buku perpustakaan," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10).
Dilihat dari situs KPK, Febri terakhir melaporkan LHKPN pada 3 Oktober 2020. Dalam LHKPN tersebut, Febri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 872 juta.
Berikut LHKPN akhir masa jabatan Febri Diansyah:
Tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m² di Jakarta Timur senilai Rp 600.000.000
ADVERTISEMENT
Kendaraan sebesar Rp 291.000.000 dengan rincian satu unit sepeda motor Honda CS1 senilai Rp 4.000.000, satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 senilai Rp 7.000.000, satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 G MT tahun 2017 senilai Rp 130.000.000, dan satu unit mobil Daihatsu Terios Adventure tahun 2017 senilai Rp 150.000.000.
Total harta kekayaan Rp 872.260.011.