Febri Diansyah Sebut KPK Berubah, Ini Tanggapan KPK

25 September 2020 13:30 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Febri Diansyah menyatakan mundur dari KPK. Salah satu alasannya ialah ia menilai lembaga antirasuah itu sudah berubah.
ADVERTISEMENT
Surat pengunduran diri Febri sudah diajukan ke Biro SDM KPK. Dalam suratnya, Febri menyebut bahwa kondisi KPK kini sudah berubah.
"Kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri, Kamis (24/9).
Ia merujuk perubahan itu dari segi regulasi karena adanya revisi UU KPK. Salah satu yang jadi sorotan publik ialah soal berubahnya status pegawai KPK yang menjadi ASN. Dikhawatirkan hal itu membuat independensi pegawai KPK terkikis.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Perihal mundurnya Febri, KPK sudah menerima adanya surat pengunduran diri tersebut. KPK pun mengaku menghormati penilaian Febri terhadap lembaga antirasuah itu sehingga memutuskan untuk mundur.
"KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan yang bersangkutan, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (25/9).
ADVERTISEMENT
Meski Febri mundur, KPK berharap ia akan tetap melakukan upaya pemberantasan korupsi meski sudah berada di luar lembaga.
Ali menambahkan, surat pengunduran diri Febri sedang diproses Biro SDM KPK. Pimpinan KPK segera memilih pejabat sementara untuk posisi Kabiro Humas yang akan ditinggalkan Febri.
"Sejauh ini beberapa agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa," ujar Ali.