news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Federasi Guru Khawatir Nadiem Hentikan PPDB Sistem Zonasi

10 Desember 2019 16:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta memotret data zonasi PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta memotret data zonasi PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem Zonasi dalam penerimaan siswa baru sempat memberi harapan bagi pemerataan pendidikan. Setelah Mendikbud berganti yang kini dijabat Nadiem Makarim, muncul kekhawatiran sistem zonasi ini dihilangkan.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran ini salah satunya muncul dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, zonasi siswa merupakan pintu masuk perbaikan kualitas pendidikan di tanah air.
"Kami khawatir Mas Nadiem menghentikan zonasi siswa padahal sistem zonasi memenuhi hak semua anak untuk bersekolah, hak anak yang akademiknya di bawah, tak mampu secara ekonomi. Ini salah satu cara memperluas hak siswa untuk bersekolah, karena selama ini yang bersekolah di sekolah unggulan biasanya malah yang kaya," kata Satriwan, saat mengumumkan catatan akhir tahun (Catahu) pendidikan, di Hotel Rivoli, Selasa (10/12).
Peserta memotret data zonasi PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Terkait pro kontra yang selama ini ramai, Satriwan mengatakan, mereka yang terganggu dengan adanya kebijakan sistem PPDB zonasi merupakan sekolah-sekolah unggulan. Ia menilai sekolah unggulan selama ini berada di zona nyaman karena menerima siswa dengan nilai rata-rata yang tinggi.
ADVERTISEMENT
"Justru menjadi tantangan untuk guru bisa mengajar siswa yang beragam. Satu sekolah sekarang ada yang miskin, ada yang kaya, ada anak kolong jembatan, ada yang gizi kurang, ada yang gizi lebih," ungkap Satriwan.
"Kalau tadinya kan homogen ekstrem, isinya rata-rata pintar, rata-rata miskin, atau rata-rata kaya saja. Padahal sekolah yang baik itu yang mendidik anak yang enggak bisa jadi bisa bukan mendidik anak pintar jadi pintar. Makanya yang terganggu dengan zonasi adalah sekolah unggulan, karena kan input mereka terganggu," lanjut Satriwan.
Infografik zonasi sekolah Foto: Indra Fauzi/kumparan
Sejak tahun 2017 pemerintah menerapkan sistem zonasi PPDB. Kebijakan itu mengganti sistem lama yakni sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB), yakni calon siswa diterima berdasarkan nilai ujian nasional.
Tahun 2018 pemerintah kembali menerapkan sistem zonasi untuk PPDB lewat Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 14 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
FSGI menyatakan sikap mendorong Nadiem untuk meneruskan kebijakan sistem zonasi dengan beberapa perbaikan. Seperti perbaikan sarana, prasarana, termasuk sebaran guru di setiap zonasi.
"Saat ini pendataan sangat minim terutama di daerah-daerah, sehingga ada sekolah yang kelebihan siswa ada sekolah yang kekurangan siswa," ucap dia.