Fenomena Saipul Jamil Bisa Jadi Pemicu DPR Akan Segera Sahkan RUU PKS

6 September 2021 18:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9).
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan meminta semua pihak agar tidak memberikan apresiasi atas bebasnya mantan terpidana kasus pelecehan seksual Saipul Jamil.
ADVERTISEMENT
Dia pun meminta agar publik figur hingga televisi nasional tak menyambut suka cita bebasnya Saipul Jamil.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi nasional, dari pada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik pada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya," kata dia melalui keterangannya, Senin (6/9).
Farhan prihatin atas euforia yang muncul usai bebasnya Saipul Jamil. Di sisi lain, tak ada yang justru menyoroti kondisi korban yang mengalami trauma. Maka dari itu, peristiwa itu hendaknya dijadikan pelajaran dan jangan sampai terulang kembali di kemudian hari.
"Saya sangat prihatin atas euforia pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedofilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan', sementara itu tidak ada satu pun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Farhan mengaku sudah meminta kepada KPI di tingkat pusat tak mengikat kontrak kerja dengan Saipul Jamil. Dia pun mengapresiasi adanya sikap masyarakat yang mengajak dilakukannya pemboikotan. Hal itu, kata dia, menandakan masyarakat sudah memiliki kesadaran dan keberpihakan pada keadilan.
Farhan saat pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saya sudah minta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," ungkap dia.
"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung," lanjut dia.
Farhan pun memastikan, fenomena Saipul Jamil bakal jadi pemicu DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Saatnya menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindasan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, RUU PKS memang belum disahkan oleh DPR. Saat ini DPR masih menerima masukan dan pandangan masyarakat terkait RUU tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut Saipul Jamil bebas murni pada Kamis 2 September 2021 dari Lapas Cipinang setelah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua perkara salah satunya kasus pencabulan. Bebasnya pesohor itu jadi sorotan karena disambut meriah hingga masuk televisi yang memicu sentimen sosial.