Ferdinand Hutahaean Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

11 Januari 2022 0:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim pengacara Ferdinand Hutahaean di Gedung Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim pengacara Ferdinand Hutahaean di Gedung Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Sebab, Ferdinand memiliki riwayat sakit.
ADVERTISEMENT
"Kita akan ajukan penangguhan penahanan. Karena dia punya riwayat sakit," kata kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Zacky Rasidin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Zacky mengatakan, Ferdinand menandatangani surat penahanan karena tak ingin berpolemik. Dia menyebut kliennya sangat menghormati proses hukum.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Tapi kan penangguhan kan ada keluhan. Klien kami ini tulang punggung keluarga," kata dia.
Zacky memastikan Ferdinand akan kooperatif dalam penanganan perkara yang menjeratnya. Pihaknya pun tak melihat praperadilan sebagai suatu opsi yang akan ditempuh.
"Enggak ada (praperadilan). Semua sudah profesional," pungkas dia.
Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Diketahui, Ferdinand dijerat sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan SARA oleh Bareskrim Polri terkait dengan cuitan ‘Allahmu Lemah’ di akun twitternya. Cuitan itu telah menuai banyak sorotan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Berikut cuitan Ferdinand yang menjadi sorotan:
Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.