Ferdinand Siap Diperiksa Polisi: Saya Tak Merasa Sebarkan Hoaks Ratna

4 Oktober 2018 13:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferdinand Hutahaean. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ferdinand Hutahaean. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa pihak dilaporkan ke polisi atas penyebaran informasi hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Mereka yang dilaporkan antara lain Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Ratna Sarumpaet sendiri.
ADVERTISEMENT
Namun, Ferdinand mengaku siap menghadapi pelaporan itu, ia juga siap ketika polisi memanggil dan memeriksa keterangannya.
"Saya sebagai anak bangsa tentu akan sangat siap untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Karena memang masalah ini harus dijernihkan secara tuntas," kata Ferdinand kepada kumparan, Kamis (4/10).
Meski begitu, Ferdinand merasa tidak ikut menyebarkan informasi atau berita hoaks terkait insiden penganiayaan Ratna. Karena awalnya Ferdinand hanya bersimpati atas musibah yang menimpa Ratna.
Ia juga tidak mengerti jika informasi itu ternyata bohong belaka. Sehingga, politikus Demokrat itu mempertanyakan unsur pidana dari pelaporan yang ditujukan kepadanya.
"Saya tidak merasa menebar hoaks, karena awalnya saya melihat berita di sebuah media online yang kemudian saya tweet sebagai bentuk empati saya kepada Ratna. Dan pada saat itu, sisi kemanusiaan saya bicara bahwa korban layak dan harus dibela. Siapa yang tahu kalau awalnya itu hoaks?" ungkapnya.
Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid melaporkan sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian dan kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pengacara kondang, Farhat Abbas bersama sejumlah pengacara lainnya yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus terkait dugaan penyebaran hoaks bahwa aktivis Ratna Sarumpaet dianiaya.
Berikut 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas;
1. Prabowo Subianto,
2. Ratna Sarumpaet,
3. Fadli Zon,
4. Rachel Maryam,
5. Rizal Ramli,
6. Nanik Deang,
7. Ferdinand Hutahaean,
8. Arief Puyono,
9. Natalius Pigai,
10. Fahira Idris,
11. Habiburokhman,
12. Hanum Rais,
13. Said Didu,
14. Eggy Sudjana,
15. Captain Firdaus,
16. Dahniel Azar Simanjuntak,
17. Sandiaga Uno.