news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Filipina Perpanjang Larangan Masuk Pendatang dari Indonesia

30 Juli 2021 17:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi antrean rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.  Foto: Dok. Angkasa Pura II
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi antrean rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Angkasa Pura II
ADVERTISEMENT
Filipina memperpanjang pelarangan masuk bagi pendatang dari Indonesia. Kebijakan ini awalnya akan berakhir pada akhir Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Keputusan penambahan masa larangan disampaikan juru bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque. Dia mengatakan, tujuan perpanjangan masih sama yaitu mencegah penyebaran varian corona.
Mengutip kantor berita Xinhua, perpanjang larangan akan berlaku dari 1 sampai 15 Agustus 2021. Sebelum waktu perpanjangan habis Pemerintah Filipina akan meninjau apakah larangan akan dilanjutkan atau tidak.
Meski diperpanjang, Roque memastikan warga Filipina yang pulang dari Indonesia atau negara lain yang dijatuhi larangan serupa tetap diterima. Namun, mereka wajib isolasi selama 14 hari dari hari keterangan.
Selain RI, larangan serupa diberlakukan bagi pendatang dari India, Malaysia, Thailand, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman dan Uni Emirat Arab.
Filipina saat ini sedang ketar ketir dengan laporan penemuan varian Delta. Varian itu adalah biang kerok lonjakan kasus di berbagai negara Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Untuk menanggulangi pandemi Filipina tak cuma melarang pendatang dari beberapa. Pemerintah memberlakukan lockdown di Manila dan mempercepat vaksinasi.