Firli Bahuri: ASN di KPK Wajib Menjiwai Pancasila saat Bertugas

1 Oktober 2021 16:58 WIB
·
waktu baca 5 menit
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri kembali bicara terkait dengan pemberantasan korupsi. Kali ini terkait dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, ia menilai Pancasila merupakan ideologi dan falsafah hidup bagi segenap rakyat Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat menjadi momen sebagai energi untuk memberantas bahaya laten korupsi.
Menurut Firli, KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istikamah dan independen. Terbebas dari pengaruh paham-paham tertentu serta kekuasaan apa pun dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di NKRI.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pegawai KPK untuk menjiwai Pancasila.
"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK telah menjadikan Kesaktian Pancasila sebagai energi terbarukan yang tidak akan pernah habis, sebagai motor untuk mengakselerasi percepatan penanganan laten korupsi di Indonesia," kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberi keterangan pers. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Dan sebagai bagian dari penyelenggara negara, pelaksana undang-undang, seluruh ASN yang bertugas di KPK, wajib menjiwai Pancasila saat menjalankan tugas dan kewajiban, di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, selalu kami kedepankan dan utamakan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataan lengkap Firli Bahuri:
Jumat, 1 Oktober 2021, kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila, hari bersejarah yang membuktikan betapa 'sakti' nya Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah kehidupan bagi segenap bangsa, rakyat dan negara Indonesia.
Lebih dari setengah abad lalu, Kesaktian Pancasila diuji dan teruji menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten komunis yang menjadi satu dari beragam persoalan besar negara, di mana situasi sosial kemasyarakatan kala itu sangat rentan terfragmentasi.
Dari cerita, catatan sejarah dan rentetan peristiwa kelam laten komunis yang mengancam keutuhan dan masa depan republik ini, dapat kita simpulkan  bahwasanya Kesaktian Pancasila bukan sekadar jargon apalagi dijadikan ajian mandraguna untuk menghadapi berbagai permasalahan besar bangsa.
Pancasila benar-benar sakti dan berdaya guna bagi kehidupan, keutuhan dan masa depan negara, apabila ruh yang terpancar dari 5 butir Pancasila, senantiasa dijaga dan mengisi sukma serta relung jiwa setiap anak bangsa di Republik ini.
ADVERTISEMENT
Tanpa harus mengubah fundamentalnya, ruh Pancasila terbukti mampu memberikan kekuatan bagi bangsa ini dalam menghadapi tantangan, dinamika, serta ragam persoalan negara sejak zaman dulu hingga masa kini.
Setelah teruji menjadi solusi pengentasan laten komunis di masa lalu, ruh dari Kesaktian Pancasila sangat kita butuhkan untuk menangani laten korupsi yang sifatnya mirip-mirip COVID-19 karena kerap berevolusi, mampu bermutasi dan beradaptasi, hingga dapat terus hidup dari masa ke masa.
Lebih buruk dan jahat dari laten komunis, laten korupsi yang telah berurat akar di Republik ini adalah permasalahan besar yang menjadi penghalang utama pergerakan segenap eksponen bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara.
Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit oknum-oknum di negeri ini yang melihat Kesaktian Pancasila sebagai mantra politik saja, dari pada memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti, yang seyogianya menjadi landasan hidup dan kehidupan sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan merubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif, dimana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini, jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.
Butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogyanya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan. Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka, kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi. Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain. Kita tidak akan mengambil yang bukan hak, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila.
ADVERTISEMENT
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insya Allah sila ketiga, Persatuan Indonesia akan terwujud, senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam Perang Badar melawan korupsi, kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekadar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa.
Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogyanya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari butir ke empat Pancasila.
Perang Badar melawan korupsi di negeri ini, tak lain untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seperti yang termaktub dalam butir kelima Pancasila.
Sungguh jelas dan lugas makna, esensi, tauladan serta nilai-nilai baik yang dapat kita peroleh dari Kesaktian Pancasila, di mana Panca (lima) dan Sila (asas atau prinsip) yang terkandung di dalamnya telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk kita jadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Kesaktian Pancasila bukan sekadar catatan sejarah, tidak hanya perlu di ingat, hanya dikenang atau menjadi bahan perenungan semata.
Nilai-nilai dari Kesaktian Pancasila sepatutnya kita jiwai dan dijadikan ruh serta energi untuk membentuk karakter bangsa ini, agar terbebas dari rong-rongan golongan dan paham-paham yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila.
Sebagai abdi negara, segenap insan KPK telah menjadikan Kesaktian Pancasila sebagai energi terbarukan yang tidak akan pernah habis, sebagai motor untuk mengakselerasi percepatan penanganan laten korupsi di Indonesia.
Dan sebagai bagian dari penyelenggara negara, pelaksana undang-undang, seluruh ASN yang bertugas di KPK, wajib menjiwai Pancasila saat menjalankan tugas dan kewajiban, di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, selalu kami kedepankan dan utamakan.
ADVERTISEMENT
Kami ingatkan, KPK berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istiqomah, independen agar terbebas dari rong-rongan dan pengaruh paham-paham tertentu serta kekuasaan apapun, dalam melaksanakan tugas yang diberikan negara dan Rakyat Indonesia sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di NKRI.
Mari bersama kita peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan ruh dan semangat ANTIKORUPSI untuk Indonesia bebas korupsi, sesuai cita-cita, impian dan harapan segenap bangsa di republik ini, demi terwujudnya kesejahteraan umum dan kecerdasan kehidupan bangsa, dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote.