Firli Bahuri Bicara soal Kasus Mafia Tanah dan Rencana Periksa Anies Baswedan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini. Bagaimana perkembangannya?
"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," kata Firli kepada wartawan, Senin (26/7).
Firli Bahuri mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus bekerja menyelesaikan perkara para tersangka di kasus tersebut.
Mereka adalah Yoory; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Ardian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar; dan PT AP sebagai korporasi.
"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Tetapi kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup," kata dia.
Firli memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Wartawan menanyakan kapan akan memeriksa Anies Baswedan dalam kasus tersebut. Apa jawaban Firli?
ADVERTISEMENT
"Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan. Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung, tapi KPK terus melakukan yang terbaik," pungkasnya.
Sebelumnya, Firli mengatakan pemanggilan terhadap Anies ini karena sebagai Gubernur dinilai memahami program pengadaan lahan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga diperlukan keterangan dari pihak-pihak tersebut untuk membuat terang perkara.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo. Namun, kerja sama tersebut diduga melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar itu, yakni:
ADVERTISEMENT