Firli Bahuri: Korupsi di Indonesia Ibarat Gunung Es, Baru Berhasil Dibongkar 20%

16 November 2022 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut fenomena korupsi di Indonesia bagaikan gunung es. Namun yang berhasil dibongkar belum sampai seperempatnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan dalam deklarasi pernyataan penguatan integritas para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia di Yogyakarta pada Selasa (15/11).
“Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," ungkap Firli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11).
Firli bilang, kebanyakan yang tidak tampak itu adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif. Ini juga salah satu potensi yang bisa terjadi di sistem perguruan tinggi.
Firli mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Namun faktanya, saat ini masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan.
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Berdasarkan data pengaduan masyarakat KPK, kata dia, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.
ADVERTISEMENT
Atas hal tersebut, ia menekankan untuk dibentuknya ekosistem yang berintegritas. Sehingga akan terwujud PTN dan PTKN yang berkualitas.
Dia menegaskan bahwa kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.
“Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan; aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non-akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Firli.
Deklarasi tersebut turut disaksikan secara daring oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Pada kesempatan sama, hadir pula Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Syafi'i, dan Anggota Kelompok Kerja Penguatan Integritas PTN.
ADVERTISEMENT
Deklarasi itu dirangkaikan dengan rencana aksi penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi yang meliputi 12 hal: pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan, administrasi pendidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan kerja sama.