Firli Bahuri Sebut Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Via Darat: Bawa 3 Tas
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur ke luar negeri. Diduga dia kini berada di Papua Nugini.
ADVERTISEMENT
Firli mengatakan, Ricky kabur melalui jalur darat. Hal ini didalami dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga membantu pelarian sang bupati saat hendak ditangkap KPK.
"Ada orang yang melarikan diri ke luar negeri, kalau dia bilang pakai pesawat kayanya enggak, yang ke Papua ya, yang ke Papua itu lewat darat," kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/8).
"Kenapa kita tahu? Yang membantu pakai lewat darat itu sudah kita periksa. Bahkan kalau itu oknum ada pertanggungjawabannya. Jadi kita pastikan dia lewat darat," sambung Firli.
Meski disinggung, Firli tak membeberkan siapa saja oknum yang dimaksud membantu pelarian Ricky.
Dalam pelarian tersebut, Firli mengungkap Ricky membawa tiga buah tas. Namun ia menyatakan tak mengetahui isi dari tas tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 13 Juli 2020 (2022, red kabur) terjadi. Oke. Yang dibawa juga kita tahu, isinya kita enggak tahu. Kalau yang dibawa betul ada tas 3 (buah). Tapi kalau isinya kita belum lihat karena belum tertangkap," ucap Firli.
"Tapi yang pasti terkait ini kita terus lakukan upaya-upaya supaya penyelesaian perkara-perkara yang ditangani KPK," pungkas dia.
Saat ini, Ricky menjadi buronan KPK alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat akan dijemput paksa oleh KPK, dia kabur. KPK gagal menangkap Ricky. Diduga Ricky keburu melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan aparat. Pihak yang membantu Ricky kabur itu pun tengah diusut oleh KPK.
Sejauh ini, tiga polisi sudah diamankan Polda Papua karena diduga membantu Ricky. Sementara Korem 172/Praja Wira Yakhti menyatakan prajuritnya tak ada yang terlibat dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah itu.
ADVERTISEMENT
KPK sudah bersurat ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman guna meminta bantuan menghadirkan dua anggota TNI untuk diperiksa terkait keberadaan Ricky.
Adapun status hukumnya, Ricky saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh KPK.
Teranyar, KPK memeriksa dua orang saksi yakni Kristius Pagawak selaku Karyawan BUMD; dan Andreas Konstan Pagawak selaku pendeta. Keduanya diperiksa terkait sejumlah aset milik Ricky yang diduga merupakan hasil korupsi.
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] untuk membeli beberapa aset antara lain kendaraan bermotor dan apartemen,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
ADVERTISEMENT
Aset-aset itu telah disita oleh KPK.