Firli Bahuri soal Dugaan Korupsi Formula E dan Bisnis PCR: KPK Sedang Bekerja

5 November 2021 16:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Pertama, dugaan korupsi gelaran Formula E di DKI Jakarta yang sudah masuk tahap penyelidikan. Kedua, dugaan korupsi bisnis PCR terkait dua orang menteri yang laporannya sedang dikaji KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan sungguh-sungguh dalam mengusut dua perkara tersebut.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kita sedang bekerja. Prinsipnya, kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli kepada wartawan, Jumat (5/11).
Firli mengatakan, KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Diketahui, dari dua perkara tersebut, sejumlah pejabat turut diduga terkait. Terkait perkara bisnis PCR, ada Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir yang dilaporkan. Untuk Formula E, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Siapa pun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata dia.
Kemelut Formula E. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Kasus Formula E
Terkait perkara ini, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut masih tahap awal dengan memintai keterangan serta klarifikasi sejumlah pihak.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait fokus yang sedang diselidiki KPK. Hal tersebut pula belum disampaikan ke publik.
Namun demikian Formula E di Jakarta ini sempat diaudit oleh BPK. Audit BPK itu terkait laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019. Salah satunya terkait pembiayaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Dalam hasil auditnya, BPK mencatat DKI Jakarta telah mengucurkan dana hampir Rp 1 triliun untuk ajang Formula E.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam prosesnya, BPK menilai ada ketidakseriusan dari PT Jakpro sebagai penyelenggara dalam menyelesaikan penarikan uang yang bisa ditarik terlebih dulu untuk mendukung anggaran DKI yang kini menyusut akibat pandemi COVID-19.
BPK merilis hasil auditnya dan mencatat DKI telah mengucurkan hampir Rp 1 triliun selama 2 tahun. Pembayaran ini dikeluarkan untuk fee di 2019 dan 2020, juga pembayaran Bank Garansi.
Untuk pembayaran fee di 2019 dan 2020, Pemprov DKI sudah mengeluarkan dana Rp 560,310 miliar.
"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000,00 atau setara Rp 983.310.000.000,00," dikutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2019.
Terkait temuan BPK ini Pemprov DKI telah menyatakan semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan tuntas. Kerja sama Formula E pun tetap dilakukan dan pada 2022 Jakarta akan menjadi salah satu venue dalam balapan tersebut.
ADVERTISEMENT
Baik Pemprov maupun Jakpro sebagai penyelenggara sudah buka suara terkait penyelidikan ini. Para pihak tersebut akan kooperatif.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat Peluncuran Peta Mangrove Nasional (PMN) Tahun 2021. Foto: Dok. KLHK

Dugaan Bisnis PCR

Dalam perkara ini, Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK. Keduanya dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait dengan dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR.
Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, mengatakan pelaporan tersebut didasari atas naik turunnya harga tes PCR. Dia menyoroti tak ada standar baku harga tes PCR pada saat awal pandemi terjadi. Sehingga, dinilai terjadi ketidaktransparanan harga tes PCR.
Kemudian, dia mengutip investigasi dari Tempo yang menyatakan bahwa ada dugaan keduanya terlibat dalam bisnis PCR. Data tersebut pula yang disampaikan kepada KPK.
Diduga keterlibatan keduanya dapat dilihat dari keterkaitan antara perusahaan Luhut dan Erick kepada PT Genomika Solidaritas Indonesia (GSI) yang mengelola lab bisnis tes PCR di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan investigasi Tempo, diduga kuat ada gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan keduanya dalam kepentingan bisnis PT GSI.
"Sebab PT GSI baru didirikan pada April 2020 dan beroperasi pada Agustus 2020 namun sudah mampu mengadakan lebih dari 700 ribu kali tes PCR dan sudah membukukan pendapatan sebesar Rp 3,29 miliar," ucap Kamal.
Jubir Luhut dan Stafsus Erick Thohir telah membantah hal tersebut. Mereka menyatakan kedua menteri tak terlibat.