Firli Bahuri soal Kepala Daerah Takut OTT: Jika Korupsi, Ya Ditangkap

15 November 2021 19:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Raker KPK di Hotel Bintang 5 di Yogyakarta. Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti Raker KPK di Hotel Bintang 5 di Yogyakarta. Foto: KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein, yang mengaku takut di-OTT KPK. Dalam video itu, Husein berharap KPK memanggil lebih dulu kepala daerah sebelum menangkap.
ADVERTISEMENT
Firli mengatakan dirinya telah menyimak pernyataan dari Achmad Husein. Dia menyebut, inti pertanyaannya adalah meminta KPK tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi meminta diberitahukan terlebih dahulu.
"Merespons hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli dalam keterangannya, Senin (15/11).
Dia meminta kepada Achmad untuk tak risih dengan kerja-kerja KPK selama merasa benar dan menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh Rakyat.
"Pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Firli.
"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, kata Firli, rasa tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan. KPK, kata dia, senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota terkait kebijakan agar terhindar dari korupsi.
"KPK akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan; seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, koordinasi dan monitoring, sesuai amanah UU No.30/2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 19/2019," kata Firli.
"KPK siap berkoordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," pungkas dia.
Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan pernyataan terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Foto: Sumarwoto/ANTARA

Pernyataan Bupati Banyumas

Bupati Banyumas, Achmad Husein, menjadi perhatian setelah ramai video berdurasi 24 detik berisi pernyataannya yang mengaku takut di-OTT KPK. Dalam video itu, Husein berharap KPK memanggil lebih dulu kepala daerah sebelum menangkap.
ADVERTISEMENT
Berikut narasi pernyataan Bupati Banyumas soal OTT:
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak."
Achmad Husein mengklarifikasi maksud dari pernyataan itu. Sebab, video tersebut hanya sepotong dan tak lengkap.
Ia mengatakan belum tentu dengan kepala daerah di-OTT, maka keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.
ADVERTISEMENT
Achmad mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," tuturnya, dikutip dari Antara