Rapat Paripurna DPR, Pengesahan Capim KPK

Firli Sah Jadi Pimpinan KPK 2019-2023: Ini Amanah dari Allah

16 September 2019 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK terpilih, Firli Bahuri (tengah) memberikan salam saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).  Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK terpilih, Firli Bahuri (tengah) memberikan salam saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR sudah menunjuk Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Firli dan empat pimpinan lain sudah disahkan DPR jadi Pimpinan KPK periode 2019-2023.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai pengesahan, Firli menyebut bahwa jabatan pimpinan KPK merupakan amanah bagi dirinya dan keempat orang lainnya itu. Keempat orang itu ialah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Gufhron.
"Kami berlima sudah dikenalkan oleh Ketua DPR RI bahwa kami terpilih dan ini adalah suatu tantangan tersendiri bagi kita karena ini amanah dari Allah SWT," kata Firli ditemui usai pengesahan dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Senin (16/9).
Firli yang saat ini masih menjabat Kapolda Sumsel itu menyebut ada tantangan tersendiri dalam agenda pemberantasan korupsi ke depan. Ia pun mengajak semua pihak dalam melakukan hal tersebut.
"Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat baik itu seluruh Indonesia baik rekan-rekan saya di KPK, kita ada satu tujuan yaitu memberantas korupsi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Firli terpilih menjadi pimpinan KPK melalui voting Komisi III DPR. Ia terpilih bersama empat orang lainnya, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Gufhron.
Sementara pemilihan Firli sebagai Ketua KPK dilakukan Komisi Hukum DPR itu tanpa voting, melainkan aklamasi.
Usai pengesahan dari DPR, maka proses selanjutnya untuk Pimpinan KPK periode 2019-2023 ialah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. Kelima pimpinan itu akan menggantikan lima pimpinan KPK jilid IV yang berakhir jabatannya pada Desember 2019.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten