news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

FKUB Aceh Tangkis Isu Miring, Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Umat di Aceh Singkil

28 September 2020 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh memastikan hingga saat ini hubungan antarumat beragama di Aceh masih harmonis. Tidak ada kriminalisasi dan provokasi dilakukan oleh mayoritas muslim terhadap masyarakat minoritas di Aceh.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba. Dia mengklarifikasi isu-isu miring yang disebarkan oleh pihak luar soal adanya kekisruhan antarumat beragama di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Singkil.
PGI sebut ada intoleransi umat Kristiani di Aceh Singkil. Foto: Dok. Istimewa
Termasuk juga beredarnya siaran pers berkop Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bertanggal 7 September dengan judul Hentikan Praktik Diskriminasi dan Intoleransi di Singkil.
“Konflik yang pernah terjadi di Aceh Singkil itu sudah selesai. Konflik pembakaran gereja yang pernah terjadi itu sudah tertangani. Gereja hanya dibakar massa pada 13 Oktober 2015 satu unit di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, tidak ada terjadi pembakaran beberapa atau sejumlah gereja,” kata Nasir dalam jumpa pers pada awak media di Banda Aceh, Senin (28/9).
PGI sebut ada intoleransi umat Kristiani di Aceh Singkil. Foto: Dok. Istimewa
Nasir menegaskan tidak ada diskriminasi di Aceh Singkil. Menurutnya umat muslim di sana sangat toleran setiap Natal, tahun baru, atau saat perayaan ritual keagamaan umat Kristiani, tidak pernah diganggu.
ADVERTISEMENT
“Pihak-pihak luar yang menyebarkan isu miring tentang kerukunan umat beragama, tidak usah mengurus dan mengusik keharmonisan umat beragama di Aceh, khususnya Aceh Singkil. Kita ada UUPA, turunannya ada qanun Nomor 4 tahun 2016,” sebut Nasir.
Kata Nasir, pihak luar yang tidak mengerti soal Aceh jangan mengusik keharmonisan telah berlangsung selama ini.
Menyangkut dengan tempat ibadah, kata Nasir, saat ini Pemprov Aceh bersama Pemkab Aceh Singkil sedang membahas satu solusi terkait tempat ibadah dan aturannya.
“Menyangkut dengan jumlah rumah ibadah (gereja) yang ada di Aceh Singkil akan ada kepastian. Berapa jumlah nantinya akan segera diselesaikan karena aturannya sudah ada,” pungkas Nasir.
ADVERTISEMENT