Formappi Nilai GBHN Tak Diperlukan: Toh Sudah Ada UU soal RPJMP

10 Oktober 2019 7:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
PDIP masih ingin mengamandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen ( Formappi) Lucius Karus menilai seharusnya amandemen UUD 45 tidak perlu dilakukan jika urusan PDIP hanya soal menata perencanaan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
"Jalan keluarnya tidak harus dengan amandemen UUD 45, toh sudah ada kan UU soal RPJPM (Rencana Pemerintah Jangka Panjang-Menengah) itu kan. Soalnya jadi lain jika yang diinginkan PDIP itu harus menghidupkan kembali konsep GBHN yang dulunya diatur dalam UUD," kata Lucius kepada kumparan, Kamis (10/10).
"Apa misi PDIP terbatas pada upaya menghidupkan kembali GBHN atau ada misi lain yang tersembunyi?" imbuhnya.
Peneliti Formappi Lucius Karus di diskusi 'Nasib Murung Bangsa atas Kebijakan RUU KPK dan RKUHP' di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (22/9/291). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Lucius menilai, kecenderungan PDIP untuk memperluas misinya kian terlihat. Misalnya dengan memulai wacana soal mengembalikan peran MPR sebagai lembaga tertinggi untuk memilih presiden.
"Isu-isu ini yang justru memunculkan penolakan. Gelondongan misi yang dibawa bersamaan dengan niat menghidupkan kembali GBHN perlu dicurigai sebagai misi PDIP yang cenderung berbahaya. Ada nafsu untuk mengembalikan sistem demokrasi kita mundur ke rezim otoriter Orba," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini isu-isu usang yang diusung PDIP seperti menghidupkan kembali GBHN sudah tidak relevan untuk dilanjutkan. Saat ini, kata Lucius, masalah yang ada saat ini adalah bagaimana mengubah wajah partai yang oligarki dan sudah sangat merusak negeri.
"Jangan melarikan masalah kerusakan parpol pada hal-hal lain seperti GBHN itu," pungkasnya.
LIPUTAN KHUSUS: GBHN, Garis-garis Besar Haluan Negara Foto: dok.Nunki Lasmaria Pangaribuan
Wacana melahirkan kembali GBHN merupakan sikap politik PDIP dalam Amanat Kongres V PDIP 8-11 Agustus lalu di Bali. Kini, rekomendasi menghidupkan kembali GBHN melalui amandemen UUD 1945 juga telah diterima anggota MPR periode 2019-2024 dari hasil kajian Anggota MPR periode 2014-2019 yang dipimpin Zulkifli Hasan.
Sikap Demokrat ini juga berbeda dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang membuka diri terhadap kemungkinan adanya amandemen UUD 1945 untuk kembali menghidupkan GBHN.
ADVERTISEMENT