Forum Pemred Dorong Pemerintah, BUMN, Swasta Gelar Acara dan Konpers Virtual

28 Januari 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jurnalis game. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jurnalis game. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Forum Pemred mendorong agar lembaga pemerintah, BUMN hingga swasta menggelar acara serta konferensi pers secara virtual. Hal ini seiring dengan penambahan kasus harian COVID-19 yang pada Jumat (28/1) saja menyentuh angka 9.905 kasus baru secara nasional.
ADVERTISEMENT
Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad mengatakan, kondisi tersebut mengundang keprihatinan dari pihaknya. Oleh karena itu Forum Pemred mengimbau kondisi ini perlu disikapi secara serius dan diantisipasi dengan pengetatan kembali protokol kesehatan.
"Lonjakan kasus harian COVID-19 yang terus meningkat tidak bisa diremehkan. Semua pihak, terutama pihak-pihak yang terkait dengan media massa, harus bersama-sama mengantisipasinya secara serius," kata Arifin dalam keterangannya.
"Keamanan dan kesehatan jurnalis perlu menjadi prioritas. Peristiwa gelombang kedua beberapa bulan lalu, harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terulang," sambung dia.
Arifin mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan oleh Forum Pemred hingga saat ini, beberapa jurnalis dan pekerja media dari berbagai media massa sudah tertular COVID-19. Bahkan, jumlahnya terus bertambah setiap hari.
Pemimpin redaksi kumparan Arifin Asydhad saat memberikan kata sambutan di acara makan ikan bareng di Situbondo, Sabtu (3/11/2018). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Atas dasar itu, lanjut Arifin, demi terlaksananya tugas-tugas jurnalistik dengan baik, Forum Pemred merekomendasikan sejumlah hal, termasuk menggelar acara dan konferensi pers secara virtual. Berikut rekomendasi lengkapnya:
ADVERTISEMENT
1. Lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat saat menyelenggarakan acara atau konferensi pers yang dihadiri jurnalis.
2. Lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak harus mengedepankan penyelenggaraan acara atau konferensi pers secara virtual/daring/online.
3. Untuk meminimalisasi makin banyaknya jurnalis yang tertular COVID-19, para pemimpin redaksi memastikan manajemen kantor masing-masing melakukan tracing dengan pemeriksaan uji COVID-19 yang memadai.