Forum Pemred Dorong Pemerintah Lakukan Karantina di Area Penyebaran Corona

23 Maret 2020 22:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah setiap hari mengumumkan adanya penambahan jumlah pasien positif virus corona di Indonesia. Per Senin (23/3), tercatat ada 514 pasien positif corona, sebanyak 48 orang di antaranya meninggal dan 29 lainnya sembuh.
ADVERTISEMENT
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area yang terjadi persebaran COVID-19. Tujuannya tak lain untuk meredam penyebaran corona.
"Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu yang berdasarkan data akurat memang sudah terjadi penyebaran wabah Covid-19 pada tingkat tertentu. Untuk itu Pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan dukungan logistik dan dukungan lain yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu," tulis Forum Pemred Indonesia dalam siaran pers yang diteken Ketua Kemal Forum Pemred Gani dan Sekretaris Forum Pemred Arifin Asydhad, Minggu (22/3).
Terlebih hingga saat ini, imbauan social distancing dan pencegahan lainnya belum bisa mengendalikan penyebaran wabah corona.
Berikut pernyataan lengkap Forum Pemred Indonesia terkait wabah virus corona:
ADVERTISEMENT
PERNYATAAN FORUM PEMRED TENTANG WABAH COVID-19
Presiden sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Hal itu juga ditandaskan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan social distancing dengan disiplin.
Namun, seperti dapat kita baca atau lihat dari berbagai berita dan informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan masih ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak seperti acara keagamaan atau pesta perkawinan.
Padahal, seperti juga sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial seperti itu – kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu -- sangat berpotensi mengakibatkan penularan secara masif. Dan harus diakui, sampai sekarang Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah Covid-19. Hingga hari ini pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan berdasarkan hitungan beberapa pakar dari pelbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan ini akan lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.
ADVERTISEMENT
Harus kita sadari bahwa fasilitas kesehatan kita sampai saat ini masih jauh dari memadai. Jangan sampai bila terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, kita kewalahan seperti yang terjadi di beberapa negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah Covid-19.
Terkait dengan itu, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia menyerukan dan mengusulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Sekarang ini semua pihak harus bekerja bersama-sama dan bergotong royong karena kita sedang menghadapi perang melawan wabah Covid-19 yang penularannya begitu mudah dan cepat. Semua pihak harus taat kepada keputusan pimpinan tertinggi supaya masyarakat tidak menjadi bingung. Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat.
ADVERTISEMENT
2. Mendorong Pemerintah membuat kebijakan social distancing yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkuatan hukum. Ini misalnya terhadap acara kerumunan seperti acara pernikahan dan kegiatan ibadah. Jika dimungkin pula, pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan.
3. Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu yang berdasarkan data akurat memang sudah terjadi penyebaran wabah Covid-19 pada tingkat tertentu. Untuk itu Pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan dukungan logistik dan dukungan lain yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu.
Ilustrasi Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
4. Meminta Pemerintah segera mewujudkan program rapid test secara masif dengan prosedur dan penjelasan yang simpel dan gamblang, dengan prioritas di area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran.
ADVERTISEMENT
5. Pemerintah menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) yang memenuhi standar, logistik yang cukup, serta mengatur jam kerja yang wajar.
6. Pemerintah terus mengawal percepatan penyelesaian sejumlah rumah sakit darurat, baik di pusat maupun di daerah dengan peralatan yang memenuhi standar, begitu pula dengan kelengkapan tenaga dokter dan perawat.
7. Sejalan dengan upaya untuk mengurangi secara drastis penularan baru, kami meminta kepada Pemerintah untuk selama dua minggu (sama dengan waktu isolasi mandiri) menutup kedatangan wisatawan asing.
8. Meminta kepada semua wartawan dan media massa agar mengedepankan keselamatan publik dan persatuan nasional dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
ADVERTISEMENT
Demikian Pernyataan ini kami sampaikan. Semoga kita bisa segera memberantas wabah Covid-19 dan semua warga yang sakit lekas sehat, seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita senantiasa diberi kesabaran, kekuatan, kebersamaan, dan perlindungan NYA.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!