Foto: Aksi Pasukan Oranye Bersihkan Jakarta dari Alat Peraga Kampanye

14 April 2019 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye seperti bendera, poster, dan stiker, yang menampilkan Calon Anggota Legislatif maupun Calon Presiden yang terpasang di tempat-tempat publik mulai ditertibkan oleh Tim gabungan Satpol PP dan PPSU atau pasukan oranye di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Alat-alat peraga kampanye yang dicopot itu kemudian diangkut menggunakan kendaraan petugas. Selain itu, para petugas juga harus berusaha untuk mencopot stiker yang tertempel di tiang-tiang listrik.
Masa tenang Pemilu 2019 dimulai tanggal 14 hingga 16 April, sebelum hari pencoblosan tanggal 17 April nanti.
Penurunan APK tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Kondisi sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jum'at (5/4). Foto: Faisal Rahman/kumparan
Kondisi sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jum'at (5/4). Foto: Faisal Rahman/kumparan
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tim gabungan Satpol PP dan PPSU menertibkan Atribut Peraga Kampanye (APK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (14/4). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Seorang pengendara motor melintas dekat alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan