Foto: Anggota DPR Fraksi PKS Keluar dari Rapat Paripurna RKUHP

6 Desember 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR dalam rangka pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diwarnai interupsi. Fraksi PKS meminta pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga pemerintah dihapus.
ADVERTISEMENT
Adu mulut antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis terjadi dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU. Adu mulut terjadi karena Iskan merasa tak diberikan hak berbicara.
Iskan lalu walk out dari rapat. Usai pendapat pemerintah yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly, RKUHP disahkan menjadi UU.
Iskan Qolba Lubis, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menolak pengesahan pengambilan keputusan atas RUU KUHP di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan