Foto: Aris 'Idol' Tertunduk Usai Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

16 Januari 2019 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Rabu (15/1), penyanyi yang akrab disapa Aris 'Idol' bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus narkoba yang dengan tersangka YW yang ditangkap 8 Januari 2019 di Tangerang.
Penyanyi jebolan kontes musik Indonesian Idol itu ditangkap bersama empat orang temannya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, dengan barang berupa 1 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong dan 5 ponsel.
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) bersama tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) bersama tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono (kiri) bersama Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono (kiri) bersama Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kedua kanan) bersama tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Januarisman Runtuwene (kedua kanan) bersama tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)