Foto: Bareskrim Polri Ungkap Sindikat TPPO Jual Beli Bayi
ADVERTISEMENT
6+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari laporan penculikan anak ke Polda Sulawesi Tengah.
"Namun setelah diselidiki, anak tersebut bukan diculik, namun diserahkan sendiri oleh ibu kandungnya di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri kepada seorang perempuan bernama F, untuk dibawa ke Jakarta," jelas Djuhandani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (27/6).
"Dari penggeledahan diamankan satu tersangka berinisial Y dan berhasil menyelamatkan 2 bayi laki-laki berumur sekitar 2 minggu dan 1 bulan. Dari temuan itu, kami lakukan penyidikan di Bareskrim," jelasnya.
Dari penggeledahan, polisi juga menangkap 3 tersangka berinisial SA, E, dan DM. Masing-masing memiliki peran sebagai pemasok, pencari bayi, penampung bayi, dan penyalur. Dari keterangan tersangka, salah satu bayi laki-laki rencananya akan dijual kepada seseorang berinsial M yang sudah ditangkap penyidik Polda Sulteng.