Foto: Bareskrim Polri Ungkap Sindikat TPPO Jual Beli Bayi

27 Juni 2023 18:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli bayi di seluruh Indonesia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6). Ada 16 bayi yang telah diperjualbelikan oleh tersangka.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari laporan penculikan anak ke Polda Sulawesi Tengah.
"Namun setelah diselidiki, anak tersebut bukan diculik, namun diserahkan sendiri oleh ibu kandungnya di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri kepada seorang perempuan bernama F, untuk dibawa ke Jakarta," jelas Djuhandani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (27/6).
"Dari penggeledahan diamankan satu tersangka berinisial Y dan berhasil menyelamatkan 2 bayi laki-laki berumur sekitar 2 minggu dan 1 bulan. Dari temuan itu, kami lakukan penyidikan di Bareskrim," jelasnya.
Dari penggeledahan, polisi juga menangkap 3 tersangka berinisial SA, E, dan DM. Masing-masing memiliki peran sebagai pemasok, pencari bayi, penampung bayi, dan penyalur. Dari keterangan tersangka, salah satu bayi laki-laki rencananya akan dijual kepada seseorang berinsial M yang sudah ditangkap penyidik Polda Sulteng.
Konferensi pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan