Foto: BKSDA Aceh Sita Satwa Dilindungi dari Pedagang Pasar

22 November 2022 15:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan elang brontok (Spizaetus cirrhatus) sitaan di kantor BKSDA resort Aceh Utara di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
Petugas BKSDA mengamankan dan menyita seekor seekor elang brontok dan seekor Owa Sumatra (Hylobates agilis) dari tangan pedagang pasar.
Penyiataan hewan-hewan dilindungi tersebut melalui pendekatan persuasif dan diharapkan dapat mengurangi kasus perdagangan satwa dilindungi.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan elang brontok (Spizaetus cirrhatus) sitaan di kantor BKSDA resort Aceh Utara di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (22/11/2022). Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
***