Foto: BNN Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 1,4 Kg
ADVERTISEMENT
4+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram dan 134 butir ekstasi senilai 1,7 Miliar rupiah hasil pengungkapan kasus BNN Provinsi Bali selama April 2022.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dengan memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam alat Incinerator secara resmi.