Foto: BNN Gagalkan Penyelundupan 410 Kg Ganja di Bekasi

11 Agustus 2020 6:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Foto: Septian./ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Foto: Septian./ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 410 kilogram narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam truk pisang di Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di Bekasi, Senin, mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dari Lampung sebelum mengungkap kasus ini.
Penyidik memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Foto: Septian./ANTARA FOTO
Dilansir Antara, selain mengamankan barang bukti 410 kilogram ganja pihaknya turut menangkap dua orang yang terlibat saat penggerebekan dilakukan.
Mereka diamankan bersama truk pengangkut logistik bernopol BE 8722 UX. Sebelum ditangkap, kedua orang itu diketahui sempat berupaya melarikan diri.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) mengamati barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Foto: Septian./ANTARA FOTO
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) memeriksa barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8). Foto: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
***
Simak panduan lengkap corona dalam Pusat Informasi Corona.