Foto: BNN Kalbar Ringkus Polisi Usai Kedapatan Bawa Sabu dari Perbatasan

18 Mei 2022 15:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dua tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari perbatasan, yaitu YD dan KO menghadiri rilis kasus di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, BNN Kalimantan Barat berhasil meringkus seorang personel polisi aktif dari Polda Kalimantan Barat berinisial YD beserta rekannya KO. Saat ditangkap mereka kedapatan membawa 200 gram narkotika jenis sabu dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver di kawasan Penyeberangan Feri (Terminal Pasar Puring), Pontianak Utara pada Kamis (21/4) lalu.
Tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari perbatasan YD menghadiri rilis kasus di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/5/2022). Foto: Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO