Foto: BNNP Banten Amankan 301 Kilogram Ganja Siap Edar

30 September 2020 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menunjukkan AS (32) tersangka penyelundup ganja dari Aceh beserta barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Rabu (30/9).  Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menunjukkan AS (32) tersangka penyelundup ganja dari Aceh beserta barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Rabu (30/9). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar konferensi pers terkait penyelundupan narkoba jenis ganja di Serang, Banten, Ranu (30/9).
ADVERTISEMENT
Petugas BNNP Banten berhasil mengamankan anggota jarigan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering. Nantinya ganja-ganja tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali.
Sebelumnya BNNP Banten mengamankan pelaku bersama barang bukti di sebuah warung kopi di Jalan Raya Merak Serdang pada Kamis, (24/9) lalu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (ketiga kiri) didampingi staf memperlihatkan barang bukti paket ganja kering saat rilis penyelundupan ganja dari Aceh di Serang, Banten, Rabu (30/9). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menunjukkan AS (32) tersangka penyelundup ganja dari Aceh beserta barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Rabu (30/9). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menumpuk puluhan paket ganja kering saat rilis penyelundupan ganja dari Aceh di Serang, Banten, Rabu (30/9). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.