Foto: BNNP Banten Amankan 301 Kilogram Ganja Siap Edar
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar konferensi pers terkait penyelundupan narkoba jenis ganja di Serang, Banten, Ranu (30/9).
ADVERTISEMENT
Petugas BNNP Banten berhasil mengamankan anggota jarigan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering. Nantinya ganja-ganja tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali.
Sebelumnya BNNP Banten mengamankan pelaku bersama barang bukti di sebuah warung kopi di Jalan Raya Merak Serdang pada Kamis, (24/9) lalu.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .