ADVERTISEMENT
3+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Adi Harpaus, didampingi Kabid P2 Bea Cukai Sumbagtim, Denny Benhard, menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (23/6).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, BNN Provinsi Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka. Selain itu BNNP juga menyita barang bukti narkotika sabu seberat 20 kg, 100 gram dan 8 gram di tiga lokasi yang berbeda.