Foto: Cak Imin Diperiksa KPK
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin , memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Dengan setelan kemeja putih dan jaket hitam, Cak imin terlihat memasuki Gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB.
Sebelumnya, Cak Imin sempat mangkir dari panggilan KPK pada 19 November 2019. Saat itu ia beralasan sibuk hingga 23 Desember 2019.
Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu , akan diperiksa untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana dari eks anggota Komisi V DPR F-PKB, Musa Zainuddin, ke koleganya di DPR. Musa telah menjadi tersangka dan telah divonis bersalah di perkara ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tersangka Hong Artha diduga menyuap Damayanti Wisnu Putranti selaku anggota Komisi V DPR F-PDIP sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
KPK pun telah memeriksa beberapa politikus PKB, di antaranya Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmy Faishal Zaini.