Foto: Elang hingga Monyet Dare yang Hendak Diselundupkan di Surabaya
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengungkapan , Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti satwa burung sebanyak 291 ekor, satwa mamalia sebanyak 11 ekor dan satwa reptil sebanyak dua ekor.
Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam pengungkapan tersebut.
***