Foto: Elang hingga Monyet Dare yang Hendak Diselundupkan di Surabaya

26 Agustus 2022 14:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jawa Timur menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penjualan satwa-satwa dilindungi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengungkapan, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti satwa burung sebanyak 291 ekor, satwa mamalia sebanyak 11 ekor dan satwa reptil sebanyak dua ekor.
Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam pengungkapan tersebut.
Barang bukti seekor monyet Darre (Macaca maura) berada di sangkar saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
***