Foto: Habib Bahar bin Smith Bebas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Habib Bahar ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019.
Dari foto yang diterima kumparan, tampak Habib Bahar dijemput oleh beberapa orang kuasa hukumnya. Ia disambut sejumlah simpatisannya.
Seorang di antaranya bahkan memeluk dan mencium pipi Habib Bahar yang terlihat tak mengenakan masker.
"Habib Bahar Ibn Smith bebas dari tahanan hari ini tepatnya pada pukul 16.00 WIB," ujar pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (16/5).
Habib Bahar divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Bahar dihukum penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Ada pun aksi penganiayaan dilakukan sebab korban mengaku-ngaku sebagai Bahar. Ia sudah ditahan sejak Desember 2018.
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona