Foto: Habib Bahar bin Smith Bebas

16 Mei 2020 17:46 WIB
comment
26
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Cibinng, Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Cibinng, Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur bebas, Sabtu (16/5) pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Habib Bahar ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019.
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
Dari foto yang diterima kumparan, tampak Habib Bahar dijemput oleh beberapa orang kuasa hukumnya. Ia disambut sejumlah simpatisannya.
Seorang di antaranya bahkan memeluk dan mencium pipi Habib Bahar yang terlihat tak mengenakan masker.
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
"Habib Bahar Ibn Smith bebas dari tahanan hari ini tepatnya pada pukul 16.00 WIB," ujar pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (16/5).
Habib Bahar bin Smith (tengah) menjalani sidang tuntutan di PN Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Habib Bahar divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Bahar dihukum penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu.
Terpidana Habib Bahar bin Smith akan dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Ada pun aksi penganiayaan dilakukan sebab korban mengaku-ngaku sebagai Bahar. Ia sudah ditahan sejak Desember 2018.
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona