Foto: Halau Pemudik dari Ibu Kota
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan memberlakukan larangan mudik dan menyekat pemudik jelang perayaan Lebaran 2021, bagi kendaraan yang akan keluar Jakarta. Penyekatan dilakukan salah satunya di Gerbang Tol Cikarang Barat, Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
Diberlakukannya larangan mudik ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Meski telah resmi dilarang, sejumlah masyarakat masih banyak yang melakukan perjalanan mudik.
Karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya bersama stakeholder lainnya, telah mendirikan sejumlah pos penyekatan.
Total ada 31 titik pos penyekatan yang tersebar di sejumlah wilayah perbatasan Jabodetabek . Seluruh pos penyekatan tersebut, tidak hanya ditempatkan di jalur tol, namun juga di jalur arteri hingga jalur tikus.
6+
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
ADVERTISEMENT