Foto: Jokowi Resmikan Taman Wisata dan Kuliner Kota Kupang
ADVERTISEMENT
3+
ADVERTISEMENT
Jokowi berharap, penataan Kota Kupang ini akan mengubah wajah dan infrastruktur Kota Kupang menjadi lebih baik.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang yang mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021.
Penataan kawasan mencakup area seluas 51.900 meter persegi dan memakan biaya Rp 80 miliar.
***