Foto: Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan ragam jenis barang impor hasil sitaan yang dilakukan di wilayah Aceh. Proses pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar mulai dari handphone, sepatu, rokok, hingga suplemen obat kuat.
ADVERTISEMENT
Secara simbolis sebagian dari hasil operasi Satgas Bea Cukai itu dimusnahkan di kantor Bea Cukai Aceh , Kamis (1/4). Sedangkan sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa menggunakan 2 truk besar.
6+