news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Kasus Mafia Peradilan, KPK Periksa Saksi dari Pihak Swasta

2 Juli 2020 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agnes Jennifer berjalan melewati wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Agnes Jennifer berjalan melewati wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK masih melengkapi berkas penyidikan kasus Mafia Peradilan. Sejumlah saksi masih diperiksa oleh penyidik untuk melengkapi berkas tersebut.
ADVERTISEMENT
Kamis (2/7), terdapat 3 saksi yang dipanggil oleh penyidik. Mereka ialah Adiwono Dewantoro, Deni Setiyanto, dan Agnes Jennifer. Ketiganya tercatat sebagai karyawan swasta pada jadwal pemeriksaan KPK.
Ketiga saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
Pada perkara ini, Nurhadi diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA serta penerimaan gratifikasi. Nurhadi dijerat bersama menantunya yang bernama Rezky Herbiyanto serta Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Agnes Jennifer berjalan melewati wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
KPK menduga Nurhadi menerima uang hingga puluhan miliar rupiah. Diduga hal itu terkait pengurusan perkara yang melibatkan perusahaan Hiendra.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.