Foto: Kilas Balik 7 Bulan Perjalanan Kasus Sofyan Basir

4 November 2019 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sofyan Basir saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Basir saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Pada 27 Mei 2019, Sofyan Basir keluar dari gedung KPK. Saat itu, ia tampak mengenakan rompi berwarna oranye khas KPK.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Sofyan yang merupakan tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU-MT Riau-1 resmi ditahan KPK.
Kasus yang sedang menjerat Sofyan berawal dari Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada 13 Juli 2018. Ketika itu, KPK hanya menjerat eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Pada saat kasus ini muncul, nama Sofyan Basir turut mencuat. Hal itu tak terlepas dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Sofyan Basir serta kantornya. Penggeledahan dilakukan karena diduga Sofyan ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Kasus itu membuat Eks Dirut PLN itu bolak-balik dihadirkan sebagai saksi. Baik di kantor KPK, maupun di persidangan.
ADVERTISEMENT
Ia pun kemudian resmi menyandang status tersangka pada 23 April 2019 dan ditahan penyidik sebulan kemudian.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sofyan Basir di KPK. Foto: Antara/Wahyu Putro A
Dirut PLN, Sofyan Basir di kantor PLN pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjadi saksi terkait kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di KPK, Jakarta, Jumat (20/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sofyan Basir (tengah) diperiksa sebagai saksi di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dirut PLN Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10). Sofyan Basir diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) dengarkan kesaksian Dirut PT PLN Sofyan Basir. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5). Foto: Antara/Reno Esnir
Dirut PT PLN nonaktif, Sofyan Basir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dirut PT PLN nonaktif, Sofyan Basir bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/6). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sofyan Basri saat menjalani persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Setya Novanto bersaksi di Sidang Sofyan Basir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Setya Novanto di Sidang Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir membacakan nota pembelaannya di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sofyan Basir menjalani sidang perdananya pada 24 Juni 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jalan berliku kasus Sofyan Basir memasuki babak akhir saat hakim membacakan vonis pada Senin (4/11/2019). Vonisnya: hakim membebaskan Sofyan Basir.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menyatakan Sofyan Basir tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU MT Riau-1. Dakwaan jaksa dinilai tak terbukti.
Putusan hakim sontak membuat Sofyan tampak memanjatkan syukur di persidangan. Tepuk tangan dan tangis haru dari keluarga dan kerabat Sofyan Basir mengiringi pembacaan vonis itu.
Selang beberapa jam usai divonis bebas, Sofyan Basir pun resmi keluar dari Rutan KPK. Pada pukul 17.54 WIB, ia keluar dari rutan dengan wajah semringah.
ADVERTISEMENT
Ia menyapa dan sekaligus melemparkan senyuman kepada awak media saat ia hendak memasuki mobil Toyota Alphard.
Total 7 bulan proses hukum dijalani Sofyan Basir sejak ditetapkan jadi tersangka.
Namun, meski kini Sofyan Basir sudah bebas, tapi vonisnya belum inkrah. KPK masih bisa mengajukan kasasi ke MA.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir berdoa usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir ikuti pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Doa dan tangisan keluarga menyertai vonis bebas Sofyan Basir di pengadilan tipikor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Doa dan tangisan keluarga menyertai vonis bebas Sofyan Basir di pengadilan tipikor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Doa dan tangisan keluarga menyertai vonis bebas Sofyan Basir di pengadilan tipikor. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir bersalaman dengan hakim seusai vonis bebas Sofyan Basir. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) memeluk kerabatnya usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) memeluk kerabatnya usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Sofyan Basir saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sofyan Basir saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sofyan Basir saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sofyan Basir saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sofyan Basir memasuki mobilnya saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sofyan Basir memasuki mobilnya saat ia keluar dari rutan KPK, pada Senin (4/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra