Foto: Kivlan Zen Bersaksi di Atas Kursi Roda dalam Sidang Habil Marati
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Kivlan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa politikus PPP, Habil Marati.
Kivlan terlihat memasuki ruangan sidang menggunakan kursi roda. Kivlan mengaku masih dalam keadaan sakit usai menjalani operasi pengangkatan sisa pecahan granat nanas di paha kirinya. Meskipun begitu, ia bersedia menjadi saksi dalam persidangan ini.
Dalam kasus ini, Habil Marati didakwa terlibat dalam kepemilikan 4 pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil didakwa terlibat dalam kasus itu bersama Kivlan.
Habil disebut menjadi salah satu penyokong dana bagi Kivlan dalam pembelian senjata tanpa perizinan itu. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.