Foto: Kivlan Zen Bersaksi di Atas Kursi Roda dalam Sidang Habil Marati

7 Januari 2020 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kivlan Zen saat menjadi saksi persidangan Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen saat menjadi saksi persidangan Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Kivlan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa politikus PPP, Habil Marati.
Kivlan terlihat memasuki ruangan sidang menggunakan kursi roda. Kivlan mengaku masih dalam keadaan sakit usai menjalani operasi pengangkatan sisa pecahan granat nanas di paha kirinya. Meskipun begitu, ia bersedia menjadi saksi dalam persidangan ini.
Kivlan Zen saat menjadi saksi persidangan Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kivlan Zen memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dalam kasus ini, Habil Marati didakwa terlibat dalam kepemilikan 4 pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal. Habil didakwa terlibat dalam kasus itu bersama Kivlan.
Habil disebut menjadi salah satu penyokong dana bagi Kivlan dalam pembelian senjata tanpa perizinan itu. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Kivlan Zen saat menjadi saksi persidangan Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kivlan Zen meninggalkan ruangan seusai memberikan kesaksian dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga