Foto: Kominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terhitung dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024 Kementerian Kominfo telah memutus akses lebih kurang 1.918.520 konten yang bermuatan judi daring.
Server yang teridentifikasi dengan situs web judi daring tesebut mayoritas berasal dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara.