Foto: KPK Kembali Pasang Layar Penghitung Waktu Kasus Novel Baswedan

20 Desember 2019 7:00 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior Novel Baswedan menyalakan kembali layar penghitung waktu di Lobi Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior Novel Baswedan menyalakan kembali layar penghitung waktu di Lobi Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
KPK kembali memasang layar waktu perhitungan pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kamis (19/12) malam, layar waktu tersebut sudah menunjukkan 982 hari semenjak Novel diserang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu di Lobi Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Peresmian kembali layar waktu itu diwakili oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama dengan Novel Baswedan secara langsung. Menurut Saut, pengungkapan kasus Novel sudah seharusnya menjadi pekerjaan rumah untuk diungkap.
Layar penghitung waktu di Lobi Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Saut masih berharap agar pelaku penyiraman terhadap Novel bisa terungkap. Sebab, kata dia, orang-orang yang berkomitmen memberantas korupsi dan membersihkan rasuah dari negara ini harus dilindungi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama dengan Novel Baswedan saat meresmikan layar waktu pengungkapan kasus Novel. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan), memberikan keterangan kepada wartan. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai meresmikan layar waktu pengungkapan kasus Novel. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT