Foto: KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
ADVERTISEMENT
5+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati , pada Jumat (23/9). Sudrajad Dimyati merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Sudrajad Dimyati yang dihadirkan dalam konferensi pers. Lengkap menggunakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol.
Penetapan tersangka Sudrajad Dimyati ini merupakan hasil OTT yang dilakukan KPK sejak Rabu (21/9). Sudrajad memang tak termasuk para pihak yang terjaring OTT. Namun, KPK menyakini ia ikut terlibat menerima suap pengurusan kasasi gugatan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dengan penahanan ini, sudah ada 8 tersangka yang ditahan. Tinggal ada dua tersangka yang diimbau KPK untuk segera menghadap penyidik.
Sudrajad Dimyati dkk diduga menerima suap untuk pengkondisian suatu perkara di tingkat kasasi. KPK menduga terjadi suap yang mencapai SGD 202 ribu atau setara Rp 2,2 miliar.
***