Foto: KPK Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek Rel
ADVERTISEMENT
3+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Zulfikar langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK usai pemeriksaan. Terhitung 13 November sampai dengan 2 Desember 2023.
Penetapan Zulfikar bersama Asta Danika, Direktur PT Bhakti Karya Utama — yang sebelumnya sudah ditahan lebih dahulu — merupakan pengembangan dari tersangka PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat dkk.
Dalam kasusnya, Zulfikar dan Asta yang merupakan salah satu rekanan pengerjaan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan, kembali ingin memenangi lelang proyek yang diadakan Kemenhub. Khususnya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
Atas perbuatannya, Zulfikar sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.