Foto: Lukas Enembe Nyeker di Sidang Dakwaan Pengadilan Tipikor
ADVERTISEMENT
2+
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor , Jakarta, Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
Pada sidang tersebut, Enembe tampak berjalan tanpa menggunakan alas kaki atau menceker.
Sidang ini seharusnya digelar pekan lalu. Namun karena Lukas Enembe mengaku sakit, sidang ditunda. Pada saat itu, Lukas Enembe juga memprotes sidang yang digelar secara online.
Kini, sidang dilakukan secara offline. Lukas Enembe hadir secara langsung di ruang sidang didampingi kuasa hukumnya. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.